Wednesday, May 2, 2007

Kembali ke Khittah

Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, berjalan tergesa-gesa di lobi Hotel Shangrila, Senin (23/3) pagi. Ia hendak keluar. Mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam, laju gubernur dikawal banyak orang. Ada pengawal dari BI yang berbadan tegap dan kekar, ada juga para bankir lokal maupun asing.

Sebelumnya, Burhanuddin memberikan sambutan selama sekitar 10 menit, di hadapan 600 bankir yang menghadiri The Asian Banker Summit 2007. Apa tujuan diadakan pertemuan itu?

Burhanuddin menjawab, ''Bagaimana mengembalikan industri bank ke khittahnya, ke tugasnya yang sebenar-benarnya, yaitu posisi intermediasi kegiatan ekonomi. Bukan hanya di Indonesia tapi juga di negara lain yang mengalami krisis ekonomi yang sama, isu intermediasi ini jadi sesuatu yang penting,''.

Sejarah Bank
Uniknya, sejarah bank modern di Eropa justru tidak diawali dari kegiatan memberi kredit. Praktek bank diawal-awal hanya untuk menyimpan dan mengantar uang atau barang berharga.

Dalam bukunya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Sejarah Uang (2005), Jack Weatherford menuturkan sejarah bank modern berawal di Palestina, abad ke-12. Situasi saat itu masih kisruh. Perang Salib masih berkecamuk.

Darussalam (Yerusalem) terus menerus digempur berbagai pihak. Puluhan ribu korban jiwa berjatuhan. Tapi ditengah kekacauan itu para peziarah, pemeluk berbagai agama samawi, membanjiri Yerusalem bak air bah. Mereka dikawal oleh penjaga yang disebut Ksatria Templar.

Sebagai imbalannya, para ksatria mendapat hadiah atau pembayaran berupa uang, emas, tanah, atau perhiasan. Lama kelamaan, karena makin banyak yang berziarah, tumpukkan hadiah itu makin membukit. Barang-barang itu lantas disimpan di puri atau benteng tempat markas para ksatria, di Eropa.

Karena dianggap aman, ksatria Templar berjubah putih dengan baju zirah dilarang menikmati sepeser pun hadiah untuk kepentingan pribadinya, maka raja-raja Prancis pun menitipkan hartanya di benteng. Atas titipan ini dikutiplah biaya yang nantinya mengalir ke kas gereja mereka.

Praktek tersebut secara tidak langsung akhirnya ditiru dan berkembang ke berbagai daerah. Italia termasuk yang pertama menerapkannya. Bedanya, kegiatan simpan menyimpan di Italia murni bisnis dan melayani segala lapisan masyarakat.

Para saudagar Italia berkeliling mendatangi tiap pasar dan pekan raya di seluruh Eropa. Mereka menggelar meja dan bangku-bangku yang besar untuk kegiatan menukar uang, menjual dagangan, memberi kredit, mengurusi uang yang bakal dibawa sebagai pembayaran utang seseorang ditempat lain, dan berbagai macam layanan keuangan lain.

Kata modern bank pun diambil dari cara saudagar Italia itu menjalankan bisnisnya. Kata bank diturunkan dari kata yang berarti meja atau bangku. Perabot yang sangat penting dalam bisnis keuangan. Dari bahasa Italia, kata itu berkembang menjadi bank, banco, dan banque, serta menyebar ke wilayah Eropa lainnya.

Tak Kunjung Mengalir
Tentu ada sejumlah alasan yang mendasari komentar Gubernur BI itu. Di sini, paling tidak kita bisa membahas secara ringkas beberapa indikator sederhananya seperti indikator rasio simpanan terhadap pemberian kredit (LDR).

Saat ini rasio LDR nasional masih sekitar 64 persen. Jauh dibawah rata-rata LDR sebelum krisis ekonomi 10 tahun lalu yang sekitar 70 persen. Hingga akhir 2008, bank sentral menargetkan LDR mencapai 68 persen.

Apa yang ingin digambarkan rasio LDR? Yaitu masih banyak dana masyarakat yang belum dikucurkan jadi kredit. Dari total dana pihak ketiga hingga Desember 2006 sebesar Rp 1.287 triliun, baru 64 persen yang mengalir dalam bentuk kredit.

Angka ini, menurut berbagai pihak, terlalu rendah untuk sebuah angka rata-rata nasional. Mengingat sejumlah bank yang fokus ke UMKM memiliki LDR di atas 70 persen. Dan di masa sebelum krisis ekonomi LDR kita juga di atas 70 persen.

Indikator selanjutnya yang bisa dilihat adalah pertumbuhan kredit. Benar bahwa kredit tumbuh tiap tahun makin besar. Tapi yang jadi masalah apakah itu cukup? Tidak. Pelaku sektor riil masih berteriak bahwa bank perlu lebih gencar lagi memberi kredit. Tak hanya konsumsi, tapi juga kredit modal kerja atau investasi atau ritel.

Tahun ini kredit ditargetkan tumbuh 17 persen dari total kredit 2006 yang sebesar Rp 792 trliun. Angka 17 persen adalah angka moderat. Mengingat pada 2005 kredit sempat tumbuh 20an persen lalu anjlok hanya tumbuh 14 persen tahun lalu. Tapi belum apa-apa, kredit Januari sudah turun Rp 15,5 triliun.

Indikator terakhir yang juga penting adalah tingkat bunga kredit. Boleh dibilang indikator ini yang paling mengkhawatirkan. Karena sepanjang tahun lalu hingga awal tahun ini, tingkat bunga kredit relatif tidak bergerak signifikan. Rata-rata tingkat bunga kredit masih di level 15 persen.

Padahal suku bunga acuan, BI Rate pada saat yang sama sudah turun lebih dari 300 basis poin ke level sembilan persen. Ditiap penurunan BI Rate, bank selalu obral janji akan menurunkan suku bunga kreditnya, tapi nyatanya?

Agar sektor riil bergerak, untuk ekspansi, memaksimalkan kapasitas produksinya, atau investasi ditempat baru, membuka usaha baru, suku bunga kredit diminta di level 12 persen atau lebih rendah.

Dana masyarakat makin gendut di perut bank. Seiring dengan itu, net interest income bank juga masih lebar. Saat ini posisi NIM di sekitar tujuh persen lebih. NIM adalah selisih bunga simpanan terhadap bunga kredit. Selisih ini bisa dibilang keuntungan bank.

Selisih tujuh persenan boleh dibilang terlalu besar. Bank bisa hidup nyaman dengan selisih lebih rendah dari itu.

Kemudian, dana masyarakat yang tak tersalurkan ke kredit, mengalir deras ke kas BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jumlahnya hingga akhir tahun ini diperkirakan bakal mencapai Rp 300 triliun.

Bayangkan, ada uang Rp 300 triliun yang tidak digunakan untuk membuka usaha atau ekspansi. Ini belum ditambah kredit yang sudah disetujui tapi belum ditarik sebesar sekitar Rp 179 triliun dan akan terus membukit. Jumlahnya bakal lebih besar lagi kalau kita memasukkan biaya bunga yang harus dibayar BI tiap tahunnya, yang sekitar Rp 20 – 25 triliun.

Silahkan hitung sendiri ada berapa banyak uang di dalam kegiatan ekonomi yang diam mendekam. Sementara pada saat yang bersamaan banyak pelaku UMKM kesulitan butuh dana untuk usaha.

Bank? Mereka punya segepok alasan untuk terus menyimpan uang dana pihak ketiga ke saku BI. Dua alasan utama mereka adalah risiko usaha yang dipicu iklim investasi yang belum membaik dan keengganan pelaku usaha untuk meminta kredit (yang tentu saja dipicu oleh tingginya suku bunga kredit). Tapi dua alasan ini harus dimaklumi karena benar adanya. Tapi, inikah khittah bank di Indonesia?

Kembali ke UMKM
Setelah Muhammad Yunus meraih nobel bidang perdamaian tahun lalu, berhembus angin segar ke kredit UMKM. Semua seakan kembali berkaca ke cermin milik Yunus, ke cermin Grameen Bank. Bank yang khusus membiayai masyarakat kaum papa yang ditiadakan aksesnya oleh bank lain.

Maka jawaban untuk kembali ke khittah intermediasi bank di Indonesia, kata Gubernur BI, adalah lewat kredit UMKM. ‘’Dalam intermediasi yang penting adalah bank bisa berperan lebih ke UMKM. Ini sangat besar artinya bagi penyerapan tenaga kerja yang sekarang dibutuhkan,’’ tandas Burhanuddin di kesempatan yang sama.

Mantan Perdana Menteri Australia, Paul Keating, yang menjadi pembicara kunci di pertemuan itu pun setuju. Kata dia, pada prinsipnya negara harus berperan aktif mendorong perbankannya melakukan intermediasi ke sektor UMKM.

‘’Negara butuh agar bank memberi pinjaman untuk konsumsi, perumahan, dan bisnis kecil. Itu kegiatan intinya,’’ tandas Keating.

Sebagai pelumas mesin kredit UMKM agar lebih lancar, Keating menganjurkan kehadiran bank pembangunan. Peran bank ini berbeda dengan bank persero atau swasta atau BPR sekalipun. Bank pembangunan wajib menyentuh sektor yang belum layak diberi kredit dengan sokongan dana pemerintah.

‘’Jika pemerintah ingin menyalurkan kredit ke sektor tertentu lebih baik pakai bank pembangunan, jadi mereka merambah sektor yang tidak disentuh bank komersial,’’ cetus Keating.

Masalah untung atau rugi kredit tak perlu dibesar-besarkan. Karena khusus menangani sektor yang tidak terjamah, tentu ada kajian tertentu agar tidak mengganggu kinerja bank atau bank secara nasional.

Tapi ini bukan berarti bank melupakan kredit jenis korporasi atau ritel atau konsumer. Bukan. Pilihan kredit ke UMKM, menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) semata-mata ditujukan karena basis perekonomian Indonesia justru dibangun dari UMKM. Sektor yang juga paling tahan banting terhadap krisis.

Hingga kini, dari total 40 juta unit UMKM, baru 20 persennya yang bisa mengakses dana kredit ke bank. Pelaku UMKM dan bank seakan tak nyambung dalam hal kredit.

Pelaku UMKM bilang bank tak mengerti sektor mereka atau bunga kreditnya terlalu tinggi. Sementara bank meminta ada jaminan kredit atau manajemen neraca keuangan usaha yang profesional.

Makanya, beberapa bulan terakhir pemerintah dan BI kasak kusuk membuat paket kebijakan UMKM dan relaksasi kebijakan perbankan UMKM. Sejumlah hal mulai revitalisasi peran Askrindo, melegalkan resi gudang dan toko sebagai jaminan kredit, sertifikat kapal dan mesin sebagai jaminan kredit, hingga melonggarkan syarat kredit UMKM pun telah dan bakal dilakukan.

BI melonggarkan kebijakan bagi bank untuk mengucurkan kredit. Tentu kelonggaran itu punya harga yang harus ditebus. Harga itu adalah tumbuhnya kredit sesuai target. Harga itu adalah kembali ke khittah bank.

Masalahnya, maukah bank melepas kenyamanannya duduk bergepok SBI untuk berkeringat intermediasi yang penuh tantangan? Harus mau! Karena itu khittah bank, ia selalu penuh tantangan dan peluang.

No comments: