Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2007 tentang Paket Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UKM baru saja diluncurkan. Sebanyak 141 tindakan harus diselesaikan dalam jangka waktu setahun.
Inpres ini meliputi 41 tindakan sektor iklim investasi, 43 tindakan sektor keuangan, 28 tindakan sektor pembangunan infrastruktur, dan 29 tindakan pemberdayaan UMKM. Yang terlibat ada 19 kementerian/lembaga (K/L).
Depkeu adalah kementerian terbanyak yang harus menyelesaikan tindakan itu. Instansi yang digawangi Sri Mulyani ini punya gawe menuntaskan 60 tindakan. Jauh di atas rata-rata K/L lain seperti Depdag yang hanya 12 tindakan, bahkan Depperin yang hanya dua tindakan, Dephub 10 tindakan, dan Kantor Menko Perekonomian, yang digawangi Boediono, 14 tindakan.
Tantangan penyelesaian dan penerapan kebijakan di paket kali ini lebih besar dari paket-paket yang telah diterbitkan pemerintah, seperti Paket Perbaikan Iklim Investasi, Paket Percepatan Pembangunan Infrastruktur, dan Paket Reformasi Sektor Keuangan.
Oleh sebab ia lebih banyak,maka sangat menarik untuk dicermati bagaimana tim ekonomi yang dipimpin Boediono bergegas menyelesaikan paket baru ini. Mengingat ketiga paket sebelumnya tidak ada yang benar-benar tuntas 100 persen penyelesaian kebijakannya. Ini belum diukur dengan keluaran kebijakan itu apakah sudah dirasa maksimal oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Berkaca dari pengalaman itu, secara tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya implementasi dan efektifitas pemantauan dari kebijakan yang diterbitkan. Secara khusus, SBY meminta Boediono memantau pelaksanaan paket di lapangan dengan lebih efektif.
Boediono diminta membentuk tim pemantau pelaksanaan paket yang terdiri atas tim eksternal dan tim pemerintah. Kedua tim ini tugasnya mengevaluasi, mengadakan dialog, dan mensurvei implementasi paket. Tak lupa, kepala daerah tempat kebijakan paket bakal berdampak harus ikut ambil bagian dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan.
Idealnya, dengan pemerintahan yang sudah berjalan separuh masa, tentu sosialisasi dan koordinasi penerapan paket bukan jadi masalah. Tapi di lapangan, dua hal ini tetap jadi barang langka. Dalam satu kesempatan beberapa bulan lalu, tim independen pemantau kebijakan paket-paket yang sudah diterbitkan mengeluhkan hal ini.
Kata mereka, salah satu kendala terbesar penerapan paket di lapangan adalah menyebarkan isi kebijakan paket hingga ke level teknis di birokrat bawah. Masalah klise, memang. Tapi tanpa sosialisasi paket kebijakan yang menyeluruh, mustahil suatu kebijakan dapat dikoordinasikan dengan tepat. Bila suatu kebijakan tidak terkoordinasi, jangan harap hasilnya rapi. Yang terjadi adalah justru tambal sulam kebijakan.
Inilah yang diakui Menko Perekonomian, Boediono, ketika ia menyebutkan betapa birokrasi bisa jadi penghambat penerapan kebijakan. ‘’Ada beberapa surat keterangan (SK) menteri yang tidak nyampe di daerah. Beberapa bulan kemudian ditanya, tidak tahu orang daerah,’’ keluh Boediono.
Di samping itu, simpul birokrasi yang masih berlaku ketat. Tak jarang ada ego antar K/L dalam melakukan kebijakan yang sudah diputuskan di tingkat penentu kebijakan. Sehingga, kebijakan yang baik di tingkat atas justru mentok di level bawah.
‘’Birokrasi masih bersifat business as usuall,’’ kalau kata ekonom UGM, Revrisond Baswir. Sedangkan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR, Dradjad H Wibowo, melihat memang ada yang tertinggal dalam paket kebijakan pemerintah, yaitu reformasi birokrasi. ‘’Paket tidak disertai perombakan birokrasi,’’ cetus politisi FPAN ini.
Buktinya, dari total 141 tindakan yang dikeluarkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) hanya mendapat jatah satu tindakan. Itupun tidak terkait dengan reformasi birokrasi secara keseluruhan, melainkan program percepatan pendirian perusahaan dan izin usaha menjadi 25 hari, dari yang tadinya 97 hari.
Akhirnya, ‘’Paket berhenti di tingkat konsep menteri,’’ katanya. Mestinya, lanjut dia, pemerintah memiliki sistem sanksi dan penghargaan yang jelas, terutama bagi birokrat yang menjalankan kebijakan paket. ‘’Sekarang, apa sanksinya kalau birokrat tidak menjalankan kebijakan itu? Tidak seperti sistem di McDonalds, ketika kita memesan makanan tapi disajikan melebihi batas waktu tertentu ada sanksi berupa tambahan makanan,’’.
Sosialisasi ke investor asing juga mendesak dilakukan. Dalam berkali-kali lawatannya ke luar negeri, baik Presiden SBY, Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Boediono, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi, serta para menteri lainnya kerap mendapat pertanyaan bagaimana kondisi ekonomi di Indonesia.
Para investor asing mengaku mereka hanya bisa melihat dari televisi bahwa situasi ekonomi Indonesia masih penuh gonjang-ganjing. Demonstrasi berujung kerusuhan di sejumlah titik investasi asing kerap terjadi. Belum berita-berita yang bernada memojokkan, baik dari pers lokal maupun asing.
Kepala Ekonom BNI, A Toni Prasetiantono, memandang, setelah menelurkan paket kebijakan ini, pemerintah harus memiliki tim komunikasi yang efektif yang bisa merangkul investor asing. Terlebih antara paket – penerapan – dampak ke masyarakat memiliki jeda waktu. ‘’Diperkirakan paket ini baru bisa memiliki dampak tahun depan ke ekonomi kita,’’ cetus dia.
Jeda waktu ini juga dikeluhkan Dana Moneter Internasional. Juru bicara IMF untuk Indonesia, Stephen Schwartz, menilai, masalah klasik di pemerintahan adalah lamanya implementasi kebijakan. Tak jarang, target penerapan kebijakan itu molor.
‘’Pelaku pasar dan dunia bisnis akan menunggu implementasi paket ini. Karena dari yang sebelum-sebelumnya pemerintah dikenal banyak memiliki rencana tapi penerapannya lebih lama. Untuk paket ini efektif, pemerintah harus kerja keras,’’ ungkap Schwartz.
Permasalahan paket kebijakan tidak hanya dari sisi sosialisasi dan penerapannya di lapangan. Isi paket juga patut dikritisi. Salah satu yang menonjol adalah judul paket yaitu ‘pengembangan sektor riil’ namun tindakan terbanyak justru ada di sektor keuangan.
Sejumlah kementerian yang terkait erat dengan sektor riil hanya mengerjakan tindakan tidak sampai 15 kebijakan. Depdag, contoh pertama, hanya mengerjakan 12 tindakan yang terdiri atas enam kebijakan iklim investasi, dan enam kebijakan pemberdayaan UMKM. Depperin, lebih parah lagi. Kementerian dibawah Fahmi Idris ini cuma kebagian mengerjakan dua kebijakan, masing-masing di sektor klim investasi dan UMKM.
Contoh lainnya masih bisa disebutkan BKPM yang dapat jatah empat kebijakan iklim investasi. Yang lebih ironis tentunya Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Departemen yang dipimpin Suryadharma Ali ini hanya mengerjakan enam kebijakan pengembangan UKM. Terakhir, Menteri Perumahan Rakyat, yang diberi tugas menuntaskan dua kebijakan pembangunan infrastruktur.
Sebaliknya, Depkeu mengerjakan hampir separuh paket (60 kebijakan). Tak heran ketika diberi kesempatan berbicara kedua kali dalam jumpa pers peluncuran paket, kalimat pertama yang keluar dari bibir Sri Mulyani adalah, ‘’Duh teler saya!’’.
Depkeu mengerjakan 21 kebijakan untuk memperbaiki iklim investasi, 29 kebijakan di sektor keuangan, tiga kebijakan di pembangunan infrastruktur, dan tujuh kebijakan pengembangan UKM.
Komposisi macam ini dinilai aneh bagi sebagian ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB). Terlepas dari isi kebijakannya, bermanfaat apa tidak, komposisi yang cenderung berat sebelah itu kata mereka memperlihatkan justru keberpihakan pemerintah tidak ke sektor riil.
‘’Sektor pertanian justru tidak ikut dalam paket, ini membingungkan. Dalam isi tindakan paket juga tidak tercantum pengembangan infrastruktur pertanian, dan sekarang UKM sangat besar di sektor pertanian,’’ kata Revrisond Baswir tak habis pikir.
Pemerintah bukannya tidak sadar akan hal ini. Di awal-awal penjelasan Boediono saat meluncurkan paket, sudah terucap bahwa paket ini tidak mencantumkan sejumlah kebijakan penting seperti pembangkit listrik tenaga uap 10 ribu megawatt dan kebijakan riil seperti produksi beras maupun minyak goreng.
‘’Itu mempunyai langkah aksi tersendiri tapi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kita,’’ kelit Boediono. Jawaban seperti ini tentu mengecewakan bagi sebagian pihak. ‘’Itu menandakan bahwa sebetulnya pemerintah mengerti masalah ekonomi saat ini atau tidak?’’ keluh Soni, sapaan Revrisond.
Ia menilai, seharusnya pemerintah bisa menerbitkan satu paket lagi yang khusus membahas masalah pertanian. Dari hulu hingga hilir. Dari masalah fundamental hingga ke problem riil dilapangan seperti meroketnya harga beras, pembibitan, hingga lonjakan harga minyak goreng.
Dengan komposisi seperti itu, sebenarnya yang ingin dicapai dengan penerbitan paket ini? Dalam penjelasan paket, hanya dua tujuan, yaitu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Diharapkan, penerapan paket bisa memacu laju ekonomi riil yang hingga kini masih terseok-seok dan ditopang oleh konsumsi ketimbang investasi riil. Tingkat pengangguran terbuka diklaim bisa turun pada level delapan sampai sembilan persen tahun depan, dari yang tahun ini sebesar 9,76 persen atau 10,5 juta penganggur. Sementara tingkat kemiskinan ingin dikikis dari 17,75 persen tahun lalu menjadi 15 – 16,8 persen tahun depan.
Bisakah? Tidak ada jawaban yang pasti memang. Tapi Dradjad H Wibowo menilai ada empat kelemahan mendasar di paket ini, terkait tujuan yang dicapai. Pertama adalah konsep paket yang tidak langsung fokus ke pengangguran dan kemiskinan.
Hal ini tercermin dari tidak terlihat adanya kebijakan yang melindungi industri rumah tangga dan padat karya, termasuk pelaku pasar tradisional. Yang terlihat justru keberpihakan pemerintah terjadap industri padat modal dengan memberikan sejumlah insentif (yang memang sejak lama sudah diminta).
Kedua, paket ini tidak disertai kebijakan perombakan birokrasi . Ketiga, paket juga tidak disertai dengan skema investasi yang memadai. Dradjad memberi contoh dari salah satu tindakan yang akan dilakukan, yaitu mempercepat arus ekspor dengan memperluas areal Pelabuhan Tanjung Priok.
Di dalam paket justru tidak diatur dari mana investasi perluasan lahan itu Terakhir, dan termasuk yang paling penting, adalah dalam paket tidak ditunjang dengan anggaran yang tidak jelas di APBN, atau non APBN. ‘’Pernyataan kebijakan pemerintah seringkali tidak nyambung dengan anggarannya,’’ cetus Dradjad.
Walaupun penuh kekurangan, TIB mengakui bahwa menjamurnya paket-paket sejak tim ekonomi dipimpin Boediono, ada baiknya. Kebijakan yang ada didalam paket, yang dianggap TIB hanya program departemen biasa tanpa terobosan, tetap bisa menjadi pedoman dan instrumen.
Yang disayangkan adalah, pemerintah tidak dengan tegas dan nyata membuat paket kebijakan tepat sasaran. ‘’Paket – paket tersebut sangat jauh dari cukup untuk dikatakan sebagai sebuah paket kebijakan! Sama sekali tidak menjawab masalah dan hambatan sektor riil seperti infrastruktur, pasokan energi, bahan baku, kredit bank, pendanaan UKM, dan lainnya,’’ tandas ekonom TIB Hendry Saparini.
TIB lalu membandingkan isi paket yang dinilai hanya kegiatan rutin birokrasi ini dengan sejumlah paket tegas dan tepat sasaran. Paket itu adalah Paket Deregulasi Finansial Oktober 1988 yang memperbolehkan membuka bank dengan syarat minimal Rp 10 miliar, atau Paket Januari 1987 yang mengatur penetapan tarif impor.
Direktur Indef, Fadhil Hasan, menambahkan, pemerintah bahkan tidak menegaskan apa-apa saja kebijakan prioritas mereka dalam paket kali ini. ''Paketnya tidak fokus, terlalu luas, dan tidak menyentuh masalah penting,'' nilai Fadhil.
Menko Perekonomian, Boediono, menerima kritikan berbagai pihak terkait paket kebijakan terlawas yang diterbitkan pemerintah. Namun ia meminta berbagai pihak, dan pemerintah, untuk sabar, sebab dampak dari paket itu jangka panjang.
''Kritik itu saya pikir bagus, karena ini iklim demokrasi, jadi ini bagus. Tapi kita akan perbaiki dari sisi yang memang perlu diperbaiki,'' kata Boediono.
Ia menilai, dalam menjalankan kebijakan ekonominya pemerintah harus konsisten. Termasuk meletakkan dasar ekonomi dengan menerbitkan sejumlah paket kebijakan yang dampaknya memang tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang.
''Dampaknya ini sangat panjang terkait dengan landasan-landasan seperti perbaikan perizinan dan ini sekaligus tidak akan menarik berbondong-bondong investor ke Indonesia pekan berikutnya. Harus sabar nih,'' katanya lagi.
Tuesday, June 19, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment